"Selamat kepada seluruh siswa kelas 12 yang telah menempuh Ujian Nasional. Karena dinyatakan Lulus 100 %

Rabu, 12 Januari 2011

Kelulusan Ujian Nasional 2011 / POS UN 2011

Dunia pendidikan di Indonesia memang beda dengan dunia pendidikan di US, Inggris, Perancis ataupun dunia pendidikan Internasional. Demikian pula dengan kriteia kelulusannya. Dari tahun ke tahun pun kriteria kelulusan sering kali ada perubahan. Semua ini bertujuan untuk peningkatan dunia pendidikan di Indonesia.


KRITERIA KELULUSAN UJIAN NASIONAL 2011

1. Peserta didik dinyatakan lulus US/M SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai S/M.
2. Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diperoleh dari gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk SMP/MTs dan SMPLB dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
3. Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diperoleh dari gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan 5 untuk SMA/MA, SMALB dan SMK dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
4. Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA.
5. NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 4 diperoleh dari gabungan Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dengan Nilai UN, dengan pembobotan 40% untuk Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% untuk Nilai UN.
6. Skala yang digunakan pada nilai S/M, nilai rapor dan nilai akhir adalah nol sampai sepuluh.
7. Pembulatan nilai gabungan nilai S/M dan nilai rapor dinyatakan dalam bentuk dua decimal, apabila decimal ketiga ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.
8. Pembulatan nilai akhir dinyatakan dalam bentuk satu decimal, apabila decimal kedua ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.
9. Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 5 mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).
10. Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh setiap satuan pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan kriteria kelulusan sebagaimana dimaksud pada VI.

Bagi Anda yang ingin memperoleh POS UN 2011 dan SKL / Kisi-kisi UN 2011 secara lengkap bisa Download di sini

0 komentar:

 
Powered By Blogger
Powered By Blogger
Powered By Blogger

Great Morning ©  Copyright by SMP-SMA SOERJO ALAM | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks